Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :
1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas

3. klik tombol Mulai Menilai.

4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

5. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

6. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,

7. klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).


8. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).

9. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
10 Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.
Baca Juga :
- Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
- Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan
1 komentar:
bagus
Posting Komentar