Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
- Pilih bagian PK Guru BK

- klik tombol Mulai Menilai.

- Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen

- Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

- Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,

- klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b LAMPIRAN B).


- Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).

- Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
- Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

- Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.
- Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
- Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan



0 komentar:
Posting Komentar