Padamu Negeri

Pemeriksaan Pakta Integritas PTK Baru Oleh Admin Dinas Kab. Kota

Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode berlangsung.  Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode tersebut.

Perhatikan Alur berikut,  Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pakta Integritas ( S07a/ S07b / S07c ) dari PTK (lihat cara mendapatkan S07a/ S07b / S07c).   Setelah memeriksa kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK ( S08a / S08b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.


Berikut panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif  :
  1. Akses ke http://padamu.siap.web.id/ dan pilih bagian Login Disdik Kab/Kota.Login_Disdik
  2. Masukan ID dan Password login Anda.form-login
  3. Pilih PADAMU DISDIK.
    1
  4. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.
    Dinas-Entri_Formulir_S07
  5. Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek PTK.Dinas-Pakta_Integritas
  6. Konfirmasi data pegawai, jika sudah benar klik Simpan.Dinas-Pakta_Integritas-Simpan
  7. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.
    Dinas-Pakta_Integritas-S08

0 komentar:

Posting Komentar