Padamu Negeri

Cara Menon-Aktifkan Kepala Sekolah

Untuk menon-aktifkan kepala sekolah, silakan ikuti panduan berikut :
  1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.1
  2. Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah18
  3. Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, Klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah.21
  4. Pilih Alasan Pemeberhentian, kemudian klik Simpan. 22

0 komentar:

Posting Komentar