Padamu Negeri

Cara Mengajukan NUTPK Baru

Cara melakukan pengajuan NUPTK baru oleh admin dinas pendidikan kabupaten / kota.

Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login dinas
2. Isi SiapID dan Password
padamu
3. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
1
4. Isi PedId dan Password dengan form S06a yang tadi ptk dapat
2
5. Akan keluar tampilan seperti ini
3
6. Tampialan Ke 2 dan Klik Simpan
4
7. Klik Cetak
5
8. Mendapatkan S09
6
9. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
1
10. PegId dan password isi dengan form S09 tadi yang ptk dapat bila sudah Klik Cet PTK
8
11. Akan keluar tampilan seperti ini
9

12. Klik Cetak
10
13. Mendapatkan S11
11

0 komentar:

Posting Komentar