Padamu Negeri

Cara Menambahkan Pengawas Baru

Untuk menambahkan pengawas baru, silakan ikuti langkah berikut :
  1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK. 1
  2. Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK2
  3. Langkah ketiga, Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.
    3
  4. Isi formulir dengan lengkap, jika sudah klik tombol Lanjut. 4
  5. Periksa ulang data yang telah anda isikan. Klik tombol Kembali untuk mengedit, klik tombol Simpan jika sudah benar. 5
  6. Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.  6
  7. Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.
  8. Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.
    7

0 komentar:

Posting Komentar