Untuk Formulir Pengajuan Akun Sekolah Baru dapat diunduh pada tautan berikut :
Berikut langkah-langkah untuk Pengajuan Akun Sekolah Baru :
- Login sebagai Admin Disdik Kab/Kota.

- Masukan ID dan password login Anda

- pilih Layanan PADAMU DISDIK.

- Pada dasbor PADAMU DISDIK, pilih menu Satuan Pendidikan >> Akun Sekolah Baru dan klik tombol Entri Formulir A07

- Lengkapi formulir Data Sekolah.Klik tombol Lanjut.

- Perikssa kembali data yang telah Anda isikan, klik Simpan jika sudah benar. Klik Kembali jika masih ada data yang salah.

- Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan NPSN Sementara, klik OK.

- Pastikan kontak ke LPMP setempat untuk melakukan Persetujuan Ajuan Akun Sekolah Baru dari Admin Dinas. Untuk melihat panduan persetujuan Penambahan Akun Sekolah Baru oleh LPMP setempat,



0 komentar:
Posting Komentar